oleh: Luky B. Rouf
Pada awal Februari
1992, di Munich Jerman berlangsung konferensi untuk mengantisipasi gerakan
fundamentalisme (The Munich Conference on Security Policy), yang disponsori
negara-negara Atlantik Utara dan NATO, konferensi ini dihadiri oleh kalangan
militer, politisi, pakar barat dan petinggi lainnya. Yang menarik dari
konferensi ini muncul persepsi tentang "fundamentalisme" islam
sebagai "ancaman berikutnya" terhadap NATO, sesudah berakhirnya
ancaman komunisme yang ditandai dengan ambruknyo soko guru komunis dunia, Uni
Soviet. Sementara itu, Judith Miller menulis dalam sebuah artikelnya bahwa
gelombang "fundamentalisme" Islam sekarang, muncul di bawah tanah,
berskala massal, hingga tak bisa diabaikan begitu saja oleh pemerintah manapun
(New York Times Magazine, Mei 1992). Willy Wimmer seorang pejabat kementrian
tinggi pertahanan Jerman, ketika berbicara pada konferensi itu mengatakan atas
kemenangan FIS Aljazair, Barat mengalami nervous. Padahal kalau dilihat
kemenangan FIS berjalan sesuai dengan prosedur ruh dan pemikiran Barat yang
demokratis, tapi akhirnya kemenangan FIS harus kandas di tangan militer yang
disponsori Perancis dan dukungan moral Amerika .
Kegagalan FIS yang
sudah demokratis, tidak lain karena Barat memandang aktivitas FIS adalah
kelompok fundamentalis yang membahayakan eksistensi kepentingan Barat di Timur
Tengah pada khususnya, dan umat Islam pada umumnya. Hal ini sebagaimana
dikemukakan media Barat, yakni majalah The Economist yang memperkirakan partai
ini akan mampu membentuk apa yang disebut sebagai "The World's first
democratically elected Moslem fundamentalist government" (The Economist, 3
November 1990). Inilah Barat ketika ada umat Islam yang kommit, kemudian
menguasai suatu institusi negara, namun tidak sendiko dawuh (tunduk patuh) pada
Barat, maka label murahan yang sudah banyak diproduksi Barat seperti
fundamentalis, radikal, anti pluralisme dll, dilekatkan pada kaum muslim.
Itulah Barat yang
sudah secara tabiat ideologinya selalu akan berbenturan dengan Islam, maka
berita-berita dan informasi yang sesuai dengan kepentingan ideologinya
dikeluarkan untuk menahan Islam . Memang benar apa yang dikatakan Edward W.
Said (tokoh intelektual Palestina yang beragama Kristen) bahwa pemberitaan yang
disajikan Barat dan Amerika pada umat Islam disajikan sesuai dengan
kepentingannya "Covering Islam: How The Media and Experts Determine, How
We See the Rest of the World". Noam Chomsky (seorang Yahudi pembelot)
lebih tegas mengatakan bahwa penggunan istilah-istilah seperti terorisme
disesuaikan dengan kepentingan Barat. Sehingga jika menyebut istilah
terorisme-juga fundamentalisme, radikalisme, ekstremisme- maka yang terbayang
adalah kelompok seperti Iran,
Sudan,
Hamas
Akar
Historis Fundamentalisme
Istilah
fundamentalisme mulanya digunakan untuk penganut agama Kristen di Amerika
Serikat untuk menamai aliran pemikiran keagamaan yang cenderung menafsirkan
teks-teks keagamaan secara rigit dan literalis. Fundamentalisme pada umumnya
dianggap sebagai respon dan reaksi terhadap modernisme dan postmedernisme .
Reaksi ini bermula dari anggapan bahwa modernisme cenderung menafsirkan
teks-teks keagamaan secara elastistisitas dan fleksibiltas disesuaikan dengan
kemajuan zaman, akhirnya malah membawa pada posisi agama yang terisolir dan
teraliansi. Kaum fundamentalisme menuduh kaum modernis sebagai pihak yang
bertanggung jawab terhadap terjadinya proses sekularisasi secara frontal,
dimana peranan agama semakin termarginalkan dan digantikan oleh peranan sains dan
teknologi modern.
Untuk lebih jelas
tentang fundamentalisme bisa kita lihat dalam Encyclopaedia of The Social
Sciences (1968) yang menjelaskan bahwa fundamentalisme adalah sebuah gerakan
agresif dan konservatif di lingkungan gereja Kristen Protestan di Amerika
Serikat yang berkembang dalam dasa warsa usai Perang Dunia I. Gerakan ini
tercetus terutama di lingkungan gereja-gereja baptist, desciple dan
presbyterian dan beroleh dukungan dari kalangan lain pada kelompok-kelompok
kependetaan .
Persepsi
Cendekiawan Pada Fundamentalisme
Menurut Marty
prinsip fundamentalisme ada empat, (1) bersifat oppositionalism (paham
perlawanan), yaitu selalu melawan terhadap hal-hal -baik ide sekularisme,
modernitas-yang bertentangan dan mengancam eksistensi agama. (2) penolakan
terhadap paham hermeunetika, yakni menolak sikap kritis terhadap teks dan
interpretasinya. (3) penolakan terhadap paham pluralisme dan relativisme, yakni
pluralisme merupakan hasil pemahaman agama yang keliru. (4) penolakan terhadap
paham sosiologis dan historis, yakni perkembangan historis dan sosiologis telah
membawa manusia semakin jauh dari doktrin literal kitab suci .
Di kalangan
cendekiawan muslim dari kubu modernis juga terdapat kecenderungan untuk
menggunakan istilah "fundamentalisme" sebagai stereotype yang
cenderung diiringi rasa sinisme. Fazlur Rahman misalnya, menyebut kaum
fundamentalisme sebagai orang-orang yang dangkal dan superfisial, anti
intelektual dan pemikirannya tidak bersumber kepada Al-Qur'an dan budaya
intelektual tradisional Islam . Sedang Nurcholis Majid, menjelaskan bahwa
fundamentalisme barat muncul dan menjadi agama pengganti (ersatz religions)
yang lebih rendah jika dibandingkan dengan agama-agama mapan yang telah
berkembang. Fundamentalisme kristen (seperti Jerry Falsell, Jimmy Baker, Sung
Myung Moon) disamping mengajarkan paham keagamaan yang telah baku, juga mengajarkan hal-hal yang bersifat
palliative namun tidak menghilangkannya. Dengan kata lain, mereka menyajikan
hal-hal palsu bersifat deceptive. Fundamentalisme barat telah menjadi sumber
kekacauan dan penyakit mental. Akibat-akibat yang ditimbulkan oleh
fundamentalisme, menurutnya, begitu besar dan buruk, sehingga menjadi sumber
kecemasan baru di Amerika setelah obat bius dan alkoholisme.
Menurut Hrair
Dekmejian, seorang sarjana asal Armenia
fundamentalisme adalah salah satu bentuk "ideologi protes atau ideologi
kaum oposisi". Ia muncul sebagai senjata ideologis untuk melawan kelas
penguasa yang dianggap "zhalim" dan menyimpang dari ajaran yang
sesunguhnya. Fenomena ini, menurutnya, telah bermula dengan munculnya Khawarij
yang menentang kebijakan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Tetapi pengikut-pengikut
Ali sendiri, kemudian mengorganisir diri mereka menjadi kelompok Syiah sebagai
kelompok oposisi yang menentang khalifah Muawiyah dan keturunannya .
Sedang Dawam
Rahardjo, menjelaskan ciri-ciri lain yang melekat pada kaum fundamentalisme
adalah sikap dan pandangan mereka yang radikal, militan, berpikiran sempit
(narrow-minded), bersemangat secara berlebihan (ultra-zealous) atau cenderung
ingin mencapai tujuan dengan memakai cara-cara kekerasan .
Dari pendapat para
pakar dan cendekiawan diatas, bisa kita tarik benang merah bahwa satu sisi
fundamentalisme adalah sosok gerakan yang timbul di Barat dan dilakukan oleh
umat Kristen, pada sisi lain, fundamentalisme juga
"terpaksa"dilabelkan pada kelompok muslim tertentu. Pelabelan
fundamentalisme pada kelompok muslim ini cenderung kearah negative thinking dan
mengarah pada pejorative (merendahkan). Kesan negatif ini bisa dirunut karena
beberapa alasan, semisal, mereka (kelompok Islam) dicap sebagai kelompok keras,
oposisi, tanpa kenal kompromi. Dan alasan yang paling menonjol adalah orang
fundamentalisme dikatakan tidak rasional, tidak logis, tertutup dalam memahami
Al-Qur'an dan Hadits. Hal seperti bisa kita lihat dari keterangan Prof Dawam
Rahardjo, bahwa fundamentalisme itu merefleksikan sikap tidak percaya kepada
kemampuan penalaran dan lebih menekankan aspek emosional atau perasaan. Sikap
ini juga meragukan kemampuan manusia untuk memecahkan masalah pungkasan
(ultimate problems) dan mempercayakan diri pada lembaga ilahiyah (divine
agency). Pandangan seperti ini tidak hanya merupakan ciri khas tradisi
Kristiani, melainkan juga dimiliki oleh mereka yang paling sedikit menerima manfaat
dari budaya rasional atau mereka yang kehidupan sehari-harinya masih sangat
tergantung pada proses alami dan belum banyak berada dalam kontrol manusia itu
.
Sikap
Muslim Terhadap Jargon Fundamentalisme
Memang ada benarnya
(walau tidak semua) pendapat para pakar ketika menjelaskan orang
fundamentalisme yang kurang menggunakan akalnya, apalagi tidak menggunakan
akalnya ketika membahas aqidah. Dalam Islam ketika beriman harus memfungsikan
akal, sebab beriman menihilkan akal yang jernih dan mendalam (mustanir dan
amiq), akan terjerumus pada kultus atau taqdis yang keliru, ambillah contoh
misalnya Umar Al Faruq, yang pernah menyembah roti akibat akal tidak
difungsikan secara jernih, atau bahkan ditinggalkan sama sekali. Begitu juga
seorang muslim ketika melakukan perbuatan tanpa proses berfikir adalah
kebodohan luar biasa, apalagi kita tahu dalam segala perbuatan harus dikaitkan
pada hukum Allah, yang berparameter halal atau haram .
Sehingga menjadi
suatu kewajaran, ketika para cendekiawan mengambil kesimpulan yang terlalu
tergesa-tergesa bahwa fundamentalisme yang nampak sekarang ini adalah tidak
rasional, tertutup, ekslusif. Akhirnya para fundamentalisme yang demikian ini
dianggap bermasa depan suram, dan patut dipandang dengan skeptisme .
Namun, bagaimana
sejatinya jika label yang lebih bersifat tuduhan itu ditempelkan untuk aktivis
muslim yang kommit? Sebab dalam mengembangkan fikroh-fikroh pemikiran Islam,
baik berkaitan dengan dakwah, muamalah, ibadah dll. Ditengah masyarakat secara
kaffah, Islam haruslah bersikap terbuka dan sanggup berdialog untuk mencari
kebenaran. Bukan berarti kita selalu dalam relatifisme, tapi maksudnya adalah
argumen yang sekarang ini kita anggap benar dengan dalih-dalih yang berani
untuk diuji, maka argumen itulah yang kita terapkan. Tapi tidak menutup
kemungkinan siap menerima perubahan untuk perbaikan argumen (qobil li al ishlah
wa al taghyir). Jika hal ini bisa direalisasikan dalam kehidupan seorang
muslim, berarti kita sudah menerapkan hadits Nabi Saw, yang menyatakan bahwa
seorang mukmin, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus
lebih baik dari hari ini .
Selanjutnya,
setelah kita bisa terbuka dengan selalu mencari konsep-konsep serta argumen
yang kuat dan kita masih dilabeli dengan jargon fundamentalisme, radikalisme,
ekstrimisme, fanatik, ekslusif, sektarian, utopians, nostalgic dll, maka itu no
problem buat kita. Artinya orang yang masih melabeli kita dengan label semacam
itu, dalam otaknya memang masih bercokol benih dan toksin ide non Islam atau
sekular, sebab dengan demikian mereka telah menyatakan diri berseberangan
dengan kaum "fundamentalisme". Di saat lain, pelabelan, cap atau
jargon itu tidak perlu membuat ghiroh kita untuk memperjuangkan ide yang sudah
kita anggap benar dan kuat. Dan Nabi Saw pun telah mensinyalir dalam haditsnya
bahwa orang-orang yang kommit itu akan dianggap aneh atau asing, sabdanya :
"Islam datang pertama dalam kondisi asing dan kemudian hari akan kembali
asing, seperti permulaan datangnya Islam, maka berbahagialah orang-orang yang
dianggap asing tersebut" (Hadits Muslim, Turmudzi, Ibnu Majjah, Darimi dan
Ahmad).
Ghorib atau
keanehan itu bukan hanya dalam arti agama Islam itu sendiri dianggap aneh, tapi
juga dengan ajaran Islam yang mau dikembangkan secara kaffah dan menyeluruh
dianggap aneh. Bahkan dalam kondisi dianggap aneh inilah jika kita akan sangat
bahagia ketika memegang Islam .
Lebih lanjut
justru, kitalah yang harusnya menjelaskan kepada umat Islam bahwa orang yang
tidak sesuai dengan hukum Allah adalah orang sempalan, orang yang masih
begelimang pada maksiyat adalah orang yang fanatik terhadap nyanyian setan,
orang yang masih suka menyiasati aturan Islam adalah tokoh subversif terhadap
Islam.
Khatimah
Akhirnya, setelah
terurai keterang diatas, kita akan bisa bersikap terhadap isu-isu yang
berkembang di tengah kehidupan kita. Dan kitapun akan menjelaskan kepada
masyarakat tentang hal ini, bagaimana menempatkan isu fundamentalisme, anti
pluralisme, radikalisme yang benar, sekaligus membalik jargon radikal dan
sempalan itu.
Di sini pada
intinya kita harus tetap berpegang teguh pada semua ajaran Islam secara kaffah
dan imbang, artinya kita tidak meredusir dan mengambil Islam sepotong demi
sepotong kita sesuaikan dengan keinginan atau hawa nafsu kita, atau kita
mengambil ajaran non Islam kemudian kita cocokkan atau kita legalisasi dengan
ajaran-ajaran Islam. Maka tidak ada masalah dengan teriakan dan sindiran hingga
alienasi dari orang-orang yang hanya asal teriak tanpa berani menjelaskan
kesalahan kita. Dan perlu dicatat, kita jangan sampai terpancing untuk suka
dilabeli dengan fundamentalisme, radikal, ekstrimisme dll, hanya karena
gara-gara kita bersikap waton suloyo (asal berbeda), tapi sikap waton suloyo
ini harus dilandasi dalil Islam yang benar dan kuat.
Sekarang juga
nampak bahwa Barat ternyata masih takut kepada kita walau tidak semuanya,
akhirnya mereka yang takut ini melontarkan bahasa-bahasa politik yang kadang
tidak berargumen, dan bila berargumenpun lebih didasari subyektifitas, atau
didasari dari perilaku sebagian kaum muslimin yang merefleksikan Islam secara
keliru.
Juga harus kita
sebarkan bahwa Islam adalah konspsi alternatif yang paling cocok untuk masa
postmodern bagi semua umat manusia baik bagi muslim maupun non muslim dengan
tanpa menjamin hak-hak beragamanya tanpa diredusir sedikitpun.
Masalahnya sekarang
adalah, satu sisi, belum ada aturan Islam yang diterapkan secara kaffah di
dunia ini, justru aturan kufur sekarang yang dipegang dan diterapkan hampir di
wilayah kaum muslimin di dunia Islam, dengan konsep nasionalisme yang memecah
belah kaum muslimin dalam negara-negara kecil yang tidak berdaya menghadapi
negara super power AS dan konco-konconya.
Sikap seorang
muslim sejati adalah berusaha merubah masyarakat, merubah kondisi, merubah keadaan
apapun yang tidak sesuai dengan pemahaman yang sudah dia yakini kebenarannya
berdasarkan dalil dan argumen yang benar dan kuat. Sedang sikap seorang muslim
yang menyesuaikan keadaan, kompromi dengan pemikiran atau ide non Islam, adalah
tidak lebih hanya perpanjangan keinginan Barat yang ingin menguasai Islam dan
negeri-negeri kaum muslimin.
Walhasil standar
cita-cita seorang mukmin adalah hukum Allah yang akan ia terapkan dalam
kehidupan keseharian mereka, dalam kehidupan bermasyarakat mereka dan yang
tidak boleh ditinggalkan harus diterapkan dalam bentuk sistem dalam sebuah
negara yang kita sebut dengan Daulah Khilafah Islamiyyah, yang segera akan
muncul. Insya Allah. Wallahu 'alam bishowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar