Meski
pemerintah Swedia memberlakukan larangan jilbab dan burqa, banyak pihak
yang menolak larangan itu. Salah satu pihak yang menolak kebijakan itu
adalah institusi pendidikan di Swedia.
Namun,
sejumlah guru tetap melaksanakan kebijakan itu. Siswa hanya
diperbolehkan mengenakan topi ‘kupluk’. Bahkan, dalam pelajaran
tertentu, utamanya aktivitas di laboratorium, sejumlah guru meminta
siswinya melepas jilbab atau burqa yang dikenakan.
Meski
masih banyak pertentangan, pada Desember 2010, Ombudsman Swedia telah
menegaskan, larangan jilbab tidak melanggar aturan anti-diskriminasi
yang geliatkan pemerintah Swedia. Selepas putusan itu, institusi
pendidikan di Swedia segera merombak aturan soal tata cara berpakaian,
termasuk bagi siswi berjilbab atau berburqa.
Menteri
Pendidikan Swedia, Jan Bjorklund, menyambut baik putusan Ombudsman.
Menurutnya, pendidikan itu membutuhkan interaksi antara guru dan siswa
tanpa harus terhalang penutup wajah. “Interaksi itu sangat penting,”
katanya.
Berbeda
pendapat, Kepala Persatuan Guru Swedia, Metta Fjelkner, malah
mengatakan bahwa keputusan Ombudsman justru akan memecah masyarakat
Swedia. Sebab, ada pihak yang menolak pemberlakukan larangan itu.
Alasanya, tentu masalah hak asasi. “Saya kira, penting untuk menghormati
hak siswa,” katanya seperti dilansir di laman neurope.ue.
Tidak
ada data statistik resmi soal berapa banyak pelajar muslimah di Swedia
yang mengenakan burqa atau niqab. Menurut perkiraan, setidaknya terdapat
100 ribu pelajar muslimah di sana. (republika.co.id, 13/1/2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar